Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA




Pemuda/i Indonesia bangkit untuk membangun Negeri... 
bersatu meraih Indonesia yg lebih cerah.....!!!!!
tunjukan pada Dunia bahwa sebenarnya kita mampu??? 



 

Falsafah Hidup "Piil Pesenggiri"

Piil Pesenggiri yaitu harga diri merupakan falsafah hidup masyarakat atau suku Lampung. Piil Pesenggiri juga sebagai pencerminan wajah masyarakat suku Lampung, dengan falsafah Piil Pesenggiri ini masyarakat suku Lampung dapat hidup berdampingan secara damai sesama suku Lampung maupun kepada masyarakat pendatang.

KESAKTIAN PANCASILA

1 Oktober adalah hari selamatnya bangsa Indonesia dari  malapetaka Gerakan 30 September (G.30.S). Selamatnya bangsa Indonesia berkat usaha dan upaya manusia serta pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
  
Pada 30 September itu telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap jenderal-jenderal putra terbaik bangsa Indonesia. Mereka yang menjadi korban itu adalah : Letnan Jenderal A. Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen Haryono, Mayjen S. parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo, Letnan Satu Pire Andreas Tendean, dan Brigadir Polisi Karel Susult Tubun. Sementara Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri dari kepungan G.30.S PKI, meski kakinya kena tembak dan putrinya Ade Irma Suryani menjadi korban dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.

Pada tanggal tersebut pemberontak berhasil menguasai dua sarana komunikasi yaitu RRI Pusat dan Pusat Telekomunikasi masing-masing di Jalan Merdeka Barat dan di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI pagi jam 07.20 dan jam 08.15. pemberontak mengumumkan tentang terbentuknya “Dewan Revolusi” di pusat dan di daerah-daerah. Dewan Revolusi merupakan sumber segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia. Juga diumum, gerakan tersebut ditujukan kepada “Jenderal-Jenderal” anggota Dewan Jenderal yang akan mengadakan coup terhadap pemerintah.

Bahasa dan Aksara Lampung Terancam Punah

Bandar Lampung, Kompas - Bahasa dan aksara Lampung terancam punah apabila lambat laun masyarakatnya tidak lagi terbiasa menggunakan dalam kehidupan setiap hari. Untuk itu, pendidikan formal perlu menggalakkan muatan lokal bahasa dan aksara Lampung selalu terpelihara.

CARA BIJAK MEMBERI HUKUM DAN HADIAH

Mendidik dengan memberikan hukuman secara fisik karena anak telah melakukan suatu kesalahan dan memberikan hadiah berupa uang atau makanan karena anak telah melakukan suatu tindakan positif adalah tindakan yang kurang bijaksana. Hukuman fisik dianggap tidak efektif sebagai cara untuk mendidik anak karena dengan cara seperti itu sebenarnya anak tidak memahami di mana letak kesalahannya tersebut.
Anak tidak melakukan lagi kesalahannya tersebut boleh jadi bukan karena ia memahami bahwa tindakannya tersebut adalah tidak baik tetapi ia tidak melakukan kesalahan tersebut karena ia takut akan mendapatkan hukuman lagi yang mungkin lebih berat. Maksudnya, anak mungkin tidak melakukan kesalahan tersebut ketika pengawas (orangtua) ada di sekitarnya, tetapi ketika pengawasnya tidak ada di dekatnya maka ia mungkin akan mengulangi kesalahannya tersebut, misalnya memukul lagi adiknya.
Begitu juga dengan memberikan hadiah berupa uang atau benda lainnya kepada anak. Ketika anak melakukan suatu perbuatan yang positif, maka lebih baik anak diberikan pujian. Dengan demikian anak akan merasa bangga pada kemampuan dirinya, bukan karena ingin mendapatkan kesenangan belaka (mendapatkan uang atau permen)
Kesimpulannya adalah berikanlah hukuman dan hadiah kepada anak sesuai dengan perilaku yang ditunjukkan anak. Hukuman yang paling efektif ketika anak melakukan tindakan negatif adalah dengan memperlihatkan ketidaksetujuan atau penolakan supaya ia merasa malu, sedangkan hadiah yang paling baik atas tindakan positif anak adalah memberikan pujian kepadanya. Pujian yang diberikan orangtua akan membuat anak bangga (Wiwien Dinar Pratisi, 2008).
Contoh kasus menolak atau memperlihatkan ketidaksetujuan kepada anak yang melakukan tindakan negatif (memukul adik). Orangtua dapat mengatakan kepadanya . bahwa orangtua tidak suka kepada anak yang mudah memukul orang lain, karena itu akan menyakitkan seperti halnya ia akan measa sakit ketika dipukul orang lain. Dengan demikian anak akan menjadi malu dan memahami bahwa memukul adalah tindakan yang tidak baik, semua orang termasuk dirinya akan merasakan sakit yang sama ketika dipukul.
Berikanlah hadiah atas tindakan positif anak berupa pujian, karena dengan pujian yang diberikan orangtua akan membuatnya merasa bangga atas kemampuan yang telah ia lakukan tersebut. Misalnya, memuji anak ketika ia sedang membereskan kamar tidurnya ‘ Waaah, Ade sudah besar dan pintar ya sudah bisa merapikan dan membersihkan kamarnya sendiri. Kamar Ade selalu rapi dan bersih, jadi Ade jauh dari debu dan kuman, tidak mudah sakit…..
Sumber : perkembangananak.com

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Permasalahan yang diangkat dalam “Pancasila sebagai kontrak sosial” oleh Onghokam dan “Membebaskan Pancasila dari belenggu peran sebagai ideologi negara” oleh A. Mappadjanti Amien adalah tentang dua kata yaitu ideologi dan pancasila. Mereka berdua sepakat tentang pancasila tidak pantas disebut ideologi negara, karena bila seperti itu pancasila hanya akan sebagai kedok atau alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan atau bahkan menindas rakyat. Dan itu akan berdampak Pancasila akan mudah sekali dilecehkan oleh rakyat.
Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya. Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya (wikipedia). Pancasila sendiri tindak ada yang salah padanya, setiap kalimat-kalimatnya jika kita renungkan dengan sangat dan memaknainya dengan segenap jiwa, maka kita akan meyakini bahwa itu baik bagi bangsa yang beragam ini. Tapi apakah sebagai ideologi?
Sebenarnya yang membuat citra ‘pancasila sebagai ideologi’ itu buruk adalah kedzaliman rezim Orde Baru, selama 32 tahun penguasa-penguasa dan pemimpin-pemimpin bangsa ini atas nama persatuan, menggunakan Pancasila sebagai resistansi atau sistem pertahanan dari segala macam gangguan yang terjadi, tapi bukan untuk kebersatuan negara ini,melainkan demi mempertahankan eksistensi atau keberadaan kedudukan mereka. Dan pengalaman buruk selam 32 tahun itulah yang membuat kita (atau beberapa orang tepatnya) berpikir bahwa pancasila sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat dan bangsa ini. Tapi apa yang membuat Pancasila itu bertahan selama ini?
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa pedoman. Itu saja yang membuat Pancasila bertahan selama ini. Oleh karena itu pemirintah bahkan tidak pernah sekalipun berani menyinggung atau mempertanyakan relevansi dari Pancasila. Karena sudah terhujam dengan sangat dalam di hati seluruh rakyat Indonesia bahwa “Pancasila-lah” yang mempersatukan kita. Apa benar?
Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Benarkah begitu? Setidaknya itulah yang selalu dipropagandakan pemerintah.
Untuk mengusut sejak kapan ‘Pancasila sebagai Ideologi’ negara ini, cukup sulit karena sejarah indonesia tidak murni hitam-putih tapi abu-bau atau kelabu. Tidak pasti mana kejadian yang terjadi, mana yang hanya rekayasa semata. Kejernihan mata reformasi bahkan tidak sanggup menembus kabut kelamnya masa lalu bangsa ini.
Tapi bukan itu yang kita bicarakan sekarang, tapi masih layakkah atau relevankah jika Pancasila dianggap sebagai ideologi bangsa ini?
Karena seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa secara simbolis Pancasila benar-benar sencara kuat mempersatukan bangsa ini, dan apabila kita mempertanyakan keabsahan Pancasila,yang terjadi adalah disintergasi lagi.
Yang perlu kita lakukan sekarang sebagai tindakan nyata adalah merevitalisasi atau menghidupkan kembali semua fungsi-fungsi dan pelaksanaan Pancasila. Dalam konteks itulah, Pancasila sebagai faktor pemersatu harus direvitalisasi. Pancasila perlu direhabilitasi dan direjuvenasi. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideologi-ideologi lain.
Walaupun demikian pendapat pribadi saya adalah pancasila tidak patut disebut sebagai ideologi negara, cukup sebagai kontrak sosial.


Para pendahulu kita dahulu kala sudah terbiasa dengan pemahaman berbagai macam pandangan hidup masyarakat dunia bahkan masyarakat adat Indonesia yang beragam.Sehingga tidaklah cukup mengejutkan jika bisa melahirkan sebuah karya Adi Luhung yang bernama Pancasila sebagai Norma Dasar Pembentukan negara ini.

Namun dalam perjalanannya saat ini, ternyata Rakyat Indonesia yang seharusnya merdeka dari pikiran magisnya malah terbelenggu dalam pikiran yang terkotak-kotak dan mulai terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok Bangsa di dalam sebuah Bangsa.Kelompok-kelompok yang membawa bendera-bendera agama, suku, ras mulai berlahiran kembali seolah-olah kelompok tersebut tidak hidup dalam sebuah bangsa yang memiliki keberagaman.Penetrasi ideologi asingpun mudah masuk dan memecah belah elemen-elemen bangsa ini sehingga menimbulkan pertanyaan benarkah Pancasila masih merupakan Pandangan Hidup Bangsa ini???Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia kembali mengalami kemunduran berpuluh-puluh Tahun dimana sebelum ada Indonesia negara ini terkotak-kotak oleh semangat kedaerahannya.Padahal Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai "Ide utamanya" merupakan bentuk proklamasi dari terbebasnya Indonesia dari pikiran-pikiran magis tersebut, namun lucunya justru Rakyat Indonesia malah terjebak dalam "stigma magis" dari Pancasila.Pancasila dianggap seolah-olah jimat yang memiliki kesaktian yang mampu bertindak sendiri tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.Pancasila dianggap dapat terbang dari sabang sampai merauke untuk mengampanyekan pentingnya Persatuan dan kesatuan Bangsa.Bahkan Pancasila dianggap dapat memancarkan wibawanya kesuluruh dunia dengan sendirinya tanpa harus ada yang menceritakannya.Kenyataannya Pancasila itu tidaklah sesakti itu.Pancasila hanyalah hasil buah pikir manusia, namun bernilai mulia.Pancasila dapat hidup jika seluruh Bangsa Indonesia ikut hidup di dalamnya.Pancasila di dalam Indonesia dan Indonesia di dalam Pancasila sebagai satu kesatuan.Didalam Pancasila terdapat visi-visi Bangsa ini untuk mengarungi lautan Dunia dalam perjalanannya sebagai sebuah Negara.Tanpa Pancasila, habislah Indonesia.Sebab Indonesia ada karena para pendiri Bangsa ini menjiwai Pancasila sebagai pandangan kebangsaannya.Oleh karena itu meskipun saat ini Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa sudah menjadi puing-puing reruntuhan, marilah kita kembali menggalinya dan menyusunnya kembali sebagai sebuah Ideologi yang menunjukkan Indonesia dalam pergaulan masyarakat Dunia.

Jika keinginan untuk kembali mencari hakekat Pancasila itupun sudah musnah dalam saraf keinginan kita, maka melalui tulisan ini saya mengatakan Selamat tinggal Indonesia, dan selamat datang "Kebinasaan sebuah Bangsa".

Hukuman Bagi Siswa Harus Mendidik

 Hukuman Bagi Siswa

Harus Mendidik

Arif Rahman

Kebijakan SMUN 4 Tanjungpinang, Kepri, yang mengeluarkan 4 siswanya karena menghina guru lewat facebook, menuai kritik. Semestinya pihak sekolah benar-benar memikirkan, apakah mengeluarkan murid dari sekolah benar-benar langkah yang baik.
"Yang pertama, semua hukuman yang diberikan kepada anak harus mendidik. Dan pastikan ada lembaga yang bisa memperbaiki perilaku anak tersebut," kata pengamat pendidikan Arif Rahman saat dihubungi detikcom, Minggu (14/2/2010).
Arif juga mempertanyakan, apakah pihak sekolah sudah benar-benar memikirkan sanksi yang diberikan akan membuat sang anak lebih baik perilakunya.
"Kalau ini tidak dijawab dengan benar, maka tindakan itu tindakan keliru. Dengan keputusan itu, mereka dilempar ke masyarakat dan benar-benar berhenti proses pendidikannya," jelas Arif.
Hukuman bagi seorang siswa semestinya berjenjang, diawali dengan teguran, skorsing, dirumahkan, baru dikeluarkan.
"Hukuman itu prosesnya lama. Anak itu kalau ditangani dengan baik tentu berubah," kata praktisi pendidikan.
Arif juga kurang setuju dengan metode pemberian hukuman yang menggunakan teori kuantifikasi atau nilai yang diberlakukan di sekolah.
"Apakah teori mengkuantifikasikan sikap bisa diuji teorinya? Pembinaan pendidikan di Indonesia jangan hanya menekankan masalah keunggulan otak, harus lebih banyak menekankan pembentukan watak budi pekerti," imbaunya.
Lalu bagaimana seharusnya sikap sekolah terkait facebook dan Twitter yang banyak digandrungi pelajar?
"Untuk mengantisipasi kemajuan teknologi harus dibekali kecerdasan berteknologi. Jangan sampai dimusuhi, mesti akrab dengan teknologi. Babagaimana cara memakainya. Kita harus akrab, supaya baik dan bermanfaat," tutupnya.

sumber: http://id.news.yahoo.com/dtik/20100214/tpl-arif-rahman-hukuman-bagi-siswa-harus-51911aa.html