PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Permasalahan yang diangkat dalam “Pancasila sebagai kontrak sosial” oleh Onghokam dan “Membebaskan Pancasila dari belenggu peran sebagai ideologi negara” oleh A. Mappadjanti Amien adalah tentang dua kata yaitu ideologi dan pancasila. Mereka berdua sepakat tentang pancasila tidak pantas disebut ideologi negara, karena bila seperti itu pancasila hanya akan sebagai kedok atau alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan atau bahkan menindas rakyat. Dan itu akan berdampak Pancasila akan mudah sekali dilecehkan oleh rakyat.
Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya. Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya (wikipedia). Pancasila sendiri tindak ada yang salah padanya, setiap kalimat-kalimatnya jika kita renungkan dengan sangat dan memaknainya dengan segenap jiwa, maka kita akan meyakini bahwa itu baik bagi bangsa yang beragam ini. Tapi apakah sebagai ideologi?
Sebenarnya yang membuat citra ‘pancasila sebagai ideologi’ itu buruk adalah kedzaliman rezim Orde Baru, selama 32 tahun penguasa-penguasa dan pemimpin-pemimpin bangsa ini atas nama persatuan, menggunakan Pancasila sebagai resistansi atau sistem pertahanan dari segala macam gangguan yang terjadi, tapi bukan untuk kebersatuan negara ini,melainkan demi mempertahankan eksistensi atau keberadaan kedudukan mereka. Dan pengalaman buruk selam 32 tahun itulah yang membuat kita (atau beberapa orang tepatnya) berpikir bahwa pancasila sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat dan bangsa ini. Tapi apa yang membuat Pancasila itu bertahan selama ini?
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa pedoman. Itu saja yang membuat Pancasila bertahan selama ini. Oleh karena itu pemirintah bahkan tidak pernah sekalipun berani menyinggung atau mempertanyakan relevansi dari Pancasila. Karena sudah terhujam dengan sangat dalam di hati seluruh rakyat Indonesia bahwa “Pancasila-lah” yang mempersatukan kita. Apa benar?
Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Benarkah begitu? Setidaknya itulah yang selalu dipropagandakan pemerintah.
Untuk mengusut sejak kapan ‘Pancasila sebagai Ideologi’ negara ini, cukup sulit karena sejarah indonesia tidak murni hitam-putih tapi abu-bau atau kelabu. Tidak pasti mana kejadian yang terjadi, mana yang hanya rekayasa semata. Kejernihan mata reformasi bahkan tidak sanggup menembus kabut kelamnya masa lalu bangsa ini.
Tapi bukan itu yang kita bicarakan sekarang, tapi masih layakkah atau relevankah jika Pancasila dianggap sebagai ideologi bangsa ini?
Karena seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa secara simbolis Pancasila benar-benar sencara kuat mempersatukan bangsa ini, dan apabila kita mempertanyakan keabsahan Pancasila,yang terjadi adalah disintergasi lagi.
Yang perlu kita lakukan sekarang sebagai tindakan nyata adalah merevitalisasi atau menghidupkan kembali semua fungsi-fungsi dan pelaksanaan Pancasila. Dalam konteks itulah, Pancasila sebagai faktor pemersatu harus direvitalisasi. Pancasila perlu direhabilitasi dan direjuvenasi. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideologi-ideologi lain.
Walaupun demikian pendapat pribadi saya adalah pancasila tidak patut disebut sebagai ideologi negara, cukup sebagai kontrak sosial.


Para pendahulu kita dahulu kala sudah terbiasa dengan pemahaman berbagai macam pandangan hidup masyarakat dunia bahkan masyarakat adat Indonesia yang beragam.Sehingga tidaklah cukup mengejutkan jika bisa melahirkan sebuah karya Adi Luhung yang bernama Pancasila sebagai Norma Dasar Pembentukan negara ini.

Namun dalam perjalanannya saat ini, ternyata Rakyat Indonesia yang seharusnya merdeka dari pikiran magisnya malah terbelenggu dalam pikiran yang terkotak-kotak dan mulai terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok Bangsa di dalam sebuah Bangsa.Kelompok-kelompok yang membawa bendera-bendera agama, suku, ras mulai berlahiran kembali seolah-olah kelompok tersebut tidak hidup dalam sebuah bangsa yang memiliki keberagaman.Penetrasi ideologi asingpun mudah masuk dan memecah belah elemen-elemen bangsa ini sehingga menimbulkan pertanyaan benarkah Pancasila masih merupakan Pandangan Hidup Bangsa ini???Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia kembali mengalami kemunduran berpuluh-puluh Tahun dimana sebelum ada Indonesia negara ini terkotak-kotak oleh semangat kedaerahannya.Padahal Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai "Ide utamanya" merupakan bentuk proklamasi dari terbebasnya Indonesia dari pikiran-pikiran magis tersebut, namun lucunya justru Rakyat Indonesia malah terjebak dalam "stigma magis" dari Pancasila.Pancasila dianggap seolah-olah jimat yang memiliki kesaktian yang mampu bertindak sendiri tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.Pancasila dianggap dapat terbang dari sabang sampai merauke untuk mengampanyekan pentingnya Persatuan dan kesatuan Bangsa.Bahkan Pancasila dianggap dapat memancarkan wibawanya kesuluruh dunia dengan sendirinya tanpa harus ada yang menceritakannya.Kenyataannya Pancasila itu tidaklah sesakti itu.Pancasila hanyalah hasil buah pikir manusia, namun bernilai mulia.Pancasila dapat hidup jika seluruh Bangsa Indonesia ikut hidup di dalamnya.Pancasila di dalam Indonesia dan Indonesia di dalam Pancasila sebagai satu kesatuan.Didalam Pancasila terdapat visi-visi Bangsa ini untuk mengarungi lautan Dunia dalam perjalanannya sebagai sebuah Negara.Tanpa Pancasila, habislah Indonesia.Sebab Indonesia ada karena para pendiri Bangsa ini menjiwai Pancasila sebagai pandangan kebangsaannya.Oleh karena itu meskipun saat ini Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa sudah menjadi puing-puing reruntuhan, marilah kita kembali menggalinya dan menyusunnya kembali sebagai sebuah Ideologi yang menunjukkan Indonesia dalam pergaulan masyarakat Dunia.

Jika keinginan untuk kembali mencari hakekat Pancasila itupun sudah musnah dalam saraf keinginan kita, maka melalui tulisan ini saya mengatakan Selamat tinggal Indonesia, dan selamat datang "Kebinasaan sebuah Bangsa".

0 coment:

:hi :-) :*) :ok :s) :D :o) :thx
:B) :)) J:) :-J :x :(( :| :(
:iq :# :? #-o :@ J:P :o :-o

Tertarik Dengan Emoticon di Atas? Klik DI SINI



Posting Komentar