Sejarah Lampung


Lampung baru menjadi provinsi tahun 1964 dengan dasarnya Undang-Undang nomor 14 tahun 1964. Sebelumnya Lampung merupakan bagian dari provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Selatan sendiri terbentuk tanggal 12 September 1950 dan merupakan pecahan dari Provinsi Sumatera. Di awal kemerdekaan, pulau Sumatera tergabung dalam satu provinsi, yaitu, Provinsi Sumatera. Lampung adalah salah satu keresidenan di provinsi tersebut dengan residennya adalah Mr. Abbas.


Pada abad 16, Lampung dikenal sebagai penghasil lada hitam. Produk tersebut dipasarkan di Banten dan banyak dijual ke pedagang Eropa dan Asia. Tentu saja harga di Banten jauh lebih tinggi dari harga di Lampung sendiri. Setelah mengetahui perbedaan harga tersebut, pedagang Eropa, khususnya Belanda yang ketika itu masih diwakil oleh armada dagangnya, yaitu, VOC, sangat berkeinginan untuk mendapatkan lada hitam langsung dari daerah penghasil.

Namun VOC belum berani melakukan ekspansi ke Lampung karena masih berhitung terhadap kekuatan Banten. Ketika itu Lampung menjalin hubungan akrab dengan Banten, sehingga kalau VOC menyerang Lampung, kemungkinan besar Banten akan membelanya. Hubungan Lampung dan Banten semakin erat pada waktu Banten di bawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa.

VOC berkeyakinan bahwa untuk menguasai Lampung, terlebih dahulu harus menundukan Banten. Oleh karena itu, ketika di Kesultanan Banten terjadi perselisihan antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan putranya, yaitu, Sultan Haji, VOC memanfaatkannya dengan mendukung Sultan Haji. Akhirnya Sultan Ageng Tirtayasa dapat dikalahkan dan kemudian VOC menobatkan Sultan Haji sebagai penguasa Banten. Namun dia hanyalah penguasa boneka. Kekuasaan riil telah berada di tangan VOC.

Pada tanggal 24 Juli 1692, Sultan Haji memberikan hak monopoli perdagangan lada di Lampung kepada VOC. Namun expedisi pertama Belanda ke Lampung ini, tidak begitu lancar karena masih banyaknya penguasa Lampung yang loyal kepada Sultan Ageng Tirtayasa dan menganggap VOC sebagai musuh.. Akhirnya VOC tidak segera mewujudkan ambisinya untuk menguasai Lampung, bahkan sampai VOC dibubarkan lampung belum dikuasai sepenuhnya.

Pada tahun 1807, Belanda memproklamasikan bahwa Kepulauan Nusantara adalah bagian dari Kerajaan Belanda. Pada tanggal 22 November 1808, Lampung dinyatakan sebagai daerah yang langsung di bawah gubernur jenderal Belanda, tidak terikat lagi kepada Banten. Herman Wilhelm Daendles, Gubernur Jenderal Belanda ketika itu, mengakui penguasa Lampung, yaitu, Raden Intan I, sebagai Ratu atau Kurnel.

Ketika tahun 1811 Indonesia dijajah Inggris, pengaturan Lampung kembali di bawah Keresidenan Banten. Setelah kekuasaan beralih kembali ke tangan Belanda, Lampung tetap berada di bawah Banten dan ditempatkan seorang Asisten Residen, kedudukannya berada dibawah Residen Banten.

Raden Intan I, yang sebelumnya dekat dengan Belanda, pada kekuasaan Belanda kedua ini tidak berusaha dengan Belanda bahkan pada akhirnya melakukan konfrontasi. Perlawanan Raden Intan I berlangsung sampai dia wafat pada tahuan 1828. Perjuangan melawan Belanda dilanjutkan oleh putranya, yaitu, Raden Intan II.

Pada tahun 1856, Belanda mengirim pasukan besar untuk menghancurkan perlawanan Raden Intan II. Sasaran serangan Belanda yang pertama adalah Benteng Bendulu. Setelah melalui pertempuran sengit, Bendulu dapat dikuasai dan kemudian dijadikan basis pasukan Belanda untuk menggempur  benteng-benteng lainnya. Perlawanan Raden Intan II berakhir tanggal 5 Oktober 1856. Ketika itu Raden Intan II dijebak untuk hadir dalam pertemuan yang sudah direkayasa Belanda.

Setelah gugurnya Raden Intan II, perlawanan terhadap Belanda tidak lagi besar-besaran. Bahkan dapat dikatakan bahwa sejak saat itu, Belanda menguasai Lampung secara penuh. Belanda kemudian memusatkan perhatian pada pengembangan berbagai perkebunan disertai sarana dan prasarananya.

Pada awal kemerdekaan, para pejuang di Lampung segera membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) dan Pasukan Keamanan Rakyat. Pada tanggal 9 September 1946, karena tidak mampu menstabilkan kondisi di Lampung, sebuah badan yang dikenal dengan nama Panitia Perbaikan Masyarakat (PPM) memaksa Mr. Abbas melepaskan jabatannya. Desakan ini berhasil menurunkan Mr. Abbas dan posisinya digantikan oleh Dr. Barel Munir sampai tanggal 29 November 1947. Setelah itu, posisi residen dijabat oleh Rukadi.

Karena adanya serangan Belanda yang ingin kembali menguasai Lampung. Pemerintahan Keresidenan Lampung terpaksa berpindah-pindah. Residen Lampung kemudian digantikan oleh Kepala pemerintahan Darurat Keresidenan Lampung yang dijabat oleh Mr. Gele Harun. Setelah digelar Konferensi Meja Bundar (KMB), Lampung terbebas dari cengkraman Belanda.

Status Lampung mengalami peningkatan dari keresidenan menjadi provinsi pada tahun 1964. Gubernur Lampung yang pertama dijabat oleh Kusno Danu Upoyo. Posisinya kemudian digantikan oleh Zainal Abidin Pagar Alam pada tahun 1967. Pada pemerintahan Zainal Abidin ini dimulai Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I, yaitu, sejak 1 April 1969.

http://www.sejarahbangsaindonesia.co.cc/1_9_Sejarah-Lampung.html

3 komentar: