Pada artikel saia kali ini, saia mencoba menfsirkan/menceritakan kembali atas apa yang saia baca pada sebuah buku yang berjudul “SEJARAH PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DI LAMPUNG BUKU II” artikel hanya menceritakan beberapa point saja, fokusnya hanya kepada sejarah tentang perubahan KeResidenan Lampung menjadi sebuah Provinsi Lampung yang beribukota Tanjungkarang-Telukbetung pada tahun 1964.
Sejak awal kemerdekaan RI dan selama periode perang kemerdekaan RI yakni antara tahun 1945 sd 1949… Lampung masih merupakan suatu daerah keResidenan, yakni salah satu keResidenan bagian dari provinsi Sumatra. Dan kemudian pada tahun pada tahun 1949 Sumatra Selatan menjadi provinsi, sedangkan Lampung masih berstatus keResidenan yang merupakan bagian dari provinsi Sumatra Selatan…. Sejak tahun 1950 mulailah adanya usaha-usaha untuk memperjuangkan KeResidenan Lampung menjadi sebuah provinsi. Akhirnya perjuangan itu mencapai hasilnya, yakni pada tanggal 13 Februari 1964, ditetapkanlah bahwa daerah Lampung menjadi Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, dalam sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peperpu) No. 3 Tahun 1964. Lengkapnya, berdasarkan Peperpu No. 3 Tahun 1963, yang kemudian menjadi Undang-Undang No. 14 Tahun 1964… pada saat itu provinsi Lampung beribukota Tanjungkarang-Telukbetung….
Pada buku “SEJARAH PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN DI LAMPUNG BUKU II” halaman 124-125, saia temukan gambar copy Uang kertas Darurat KeResidenan Lampung yang ditanda tangani oleh Residen Rukardi Wiryoharjo….
ada gambar pengantin Lampungnya y,,,,
#kerenbgt
very inspiring
BalasHapus